Istana Jelaskan Penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Bukan Politisasi

Abadikini.com, JAKARTA – Penunjukan langsung Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik, khususnya terkait isu meritokrasi dan dugaan politisasi jabatan karier.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan merupakan hak prerogatif Presiden.
Prosedur Penunjukan Sesuai Aturan
“Ini juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan tertinggi negara kita, Bapak Presiden,” ujar Hasan Nasbi kepada wartawan pada Senin (26/5/2025).
Hasan menjelaskan bahwa proses penunjukan dimulai dari usulan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pemberhentian pejabat sebelumnya, sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.
“Secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga. Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk eselon 1A, surat keputusan pengangkatannya memang dari Presiden. “Seperti Deputi di kantor saya, Deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden,” tambahnya.
Hasan juga menepis anggapan bahwa jabatan dirjen harus diisi oleh pejabat karier dari internal kementerian. Menurutnya, dalam beberapa kasus sebelumnya, pejabat non-ASN pun bisa menduduki posisi tersebut. “Dulu kita punya Dirjen Kebudayaan, Bapak Hilman Farid, bukan ASN.
Jadi enggak apa-apa, kan ada proses bidding. Jadi sekarang dimungkinkan yang dari bukan kementerian itu untuk ikut proses bidding untuk menjadi pejabat. Atau kemudian juga kalau diusulkan oleh Menteri setelah melalui proses, ditetapkan oleh Presiden. Tidak harus seperti itu,” jelas Hasan.
Bea Cukai Butuh Sosok Berani dan Tegas
Penunjukan Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan publik lantaran Djaka Budi diketahui merupakan mantan anggota Tim Mawar. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penunjukan ini dilandasi kebutuhan mendesak terhadap sosok yang tegas dan berani.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Bea Cukai merupakan institusi strategis yang selama ini rentan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk penyelundupan barang ilegal. Menurutnya, dibutuhkan figur yang kuat dan berani untuk menertibkan sektor tersebut.
“Nah, kalau pertanyaannya kenapa Bea Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani,” ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menyebut bahwa pelanggaran-pelanggaran serius seringkali terjadi melalui jalur Bea Cukai. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan koordinasi lintas wilayah dan instansi yang luas, kemampuan yang dinilai dimiliki Djaka Budi.
“Kita berdiskusi bahwa kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos-pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan bahwa Djaka Budi telah mengundurkan diri dari dinas aktif militer sesuai ketentuan sebelum menerima penugasan sebagai Dirjen Bea Cukai. “Jadi beliau sudah mengundurkan diri secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar,” tegasnya.