Presiden Prabowo Ingatkan PPATK untuk Jaga Rekening Nasabah dari Tindak Pidana

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menjaga rekening-rekening nasabah dari penyalahgunaan untuk tindak pidana.
Hal ini disampaikan Ivan Yustiavandana usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (22/5).
“Beliau (Presiden) mendukung semua. Prinsipnya, kita menjaga kepentingan nasabah ya. Jadi, agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya, pesan beliau dijaga semua,” terang Ivan.
Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Ivan untuk melaporkan berbagai isu, termasuk kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.
Ia memastikan bahwa kebijakan pemblokiran, termasuk dampaknya terhadap rekening yang tidak dorman (pasif), telah dibicarakan dengan Presiden. Ivan menegaskan bahwa rekening nasabah yang tidak bermasalah dapat langsung diaktivasi kembali.
“Ya itu bisa langsung direaktivasi kok. Gak ada masalah,” katanya.
Lebih lanjut, Ivan menyebut Presiden juga memberikan beberapa arahan lain kepada PPATK, meskipun ia tidak merinci isi arahan tersebut. “Banyak yang dibahas ya. Banyak yang diarahkan sama Beliau,” imbuhnya.
Pemblokiran Rekening Pasif dan Perputaran Dana Judi Online
PPATK sebelumnya telah membekukan sementara sekitar 28.000 rekening yang dinilai pasif sepanjang tahun 2024. Data rekening pasif ini diperoleh dari perbankan dan merupakan langkah PPATK dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ivan Yustiavandana menjelaskan kepada ANTARA pada Minggu (18/5) bahwa penghentian sementara rekening ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan rekening pasif untuk deposit judi daring, penipuan, ataupun perdagangan narkotika.
Dalam kesempatan terpisah, Ivan juga mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring pada Januari hingga Maret (Q1) 2025 telah mencapai angka Rp47,97 triliun.
Ia optimistis, dengan intervensi yang kuat dari pemerintah, perkiraan perputaran dana judi daring sepanjang 2025 dapat ditekan hingga Rp150,36 triliun. (antara)