Garda Satu Dukung Penuh MA Berantas Mafia Peradilan

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Garda Satu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. DR. Sunarto dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dukungan penuh ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Garda Satu, Cak Abdul Rohim.
Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di kediaman Ketua MA di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/5/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekjen Garda Satu, Solihin Pure, dan Ketua Bidang Ormas dan OKP Garda Satu, Dedy Hariyadi Sahrul.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA Sunarto secara khusus meminta Garda Satu untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk praktik mafia peradilan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Permintaan ini disambut dengan komitmen tinggi oleh Garda Satu, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh agenda reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Garda Satu atas dukungan yang diberikan terhadap SOP di Mahkamah Agung. Kami mengajak Garda Satu, sebagai bagianIntegral dari masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik-praktik mafia peradilan di setiap tingkatan lembaga pengadilan di seluruh Indonesia,” ungkap Solihin, menyampaikan pesan dari Ketua MA.
Ketua MA Sunarto, melalui Solihin, menegaskan kembali komitmennya untuk terus melakukan reformasi kepegawaian hakim sebagai upaya strategis dalam memutus rantai praktik mafia peradilan. Implementasi SOP yang menekankan transparansi bagi seluruh hakim, baik di tingkat MA maupun di seluruh badan peradilan di bawahnya, menjadi salah satu langkah kunci dalam upaya ini.
“Kita telah menyusun dan menjalankan SOP, sebuah standar operasional prosedur yang mengedepankan transparansi. Penerapannya dimulai dari unsur pimpinan Mahkamah Agung hingga pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia, dan proses ini sedang berjalan secara konsisten,” jelas Solihin.
Lebih lanjut, Ketua MA menekankan bahwa fondasi perwujudan sistem peradilan yang bersih haruslah dimulai dari integritas para pimpinan di Mahkamah Agung. “Apabila pimpinan Mahkamah Agung maupun pimpinan badan peradilan justru menjadi bagian dari permasalahan, maka seluruh energi dan potensi yang ada akan habis terkuras hanya untuk menyelesaikan masalah internal pimpinan. Kapan kemudian masalah yang dihadapi institusi atau lembaga peradilan dapat diselesaikan?” imbuh Solihin.
Langkah konkret lain yang akan segera diimplementasikan oleh MA adalah kebijakan mutasi dan rotasi hakim. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan peradilan yang terbebas dari berbagai intrik dan potensi tindakan koruptif. Selain itu, para Hakim Agung juga akan diberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengawasi dan membina para hakim serta aparatur peradilan di berbagai daerah.
“Para hakim agung akan diberikan kewenangan tambahan sebagai hakim agung pengawas dan pembina aparatur di daerah. Kami juga memberikan kewenangan kepada pimpinan di tingkat banding untuk mengambil tindakan sementara, termasuk mutasi aparatur yang berada di wilayah tingkat banding,” tegas Solihin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA Sunarto juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan. “Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya praktik mafia peradilan, seperti adanya suap, intervensi yang tidak semestinya, atau manipulasi dalam proses hukum, kami mendorong mereka untuk melaporkannya kepada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Yudisial, Kepolisian, atau Kejaksaan,” kata Sunarto melalui Solihin.
Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga pengawas peradilan, seperti Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. KY memiliki peran krusial dalam mengawasi perilaku hakim dan aparat peradilan, sementara MA bertanggung jawab untuk mengawasi keseluruhan proses peradilan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh upaya reformasi peradilan yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Reformasi ini memiliki tujuan mulia, yaitu memperbaiki sistem peradilan secara menyeluruh, mengurangi praktik korupsi yang merusak, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” pungkas Solihin.