GoPay Tur Keliling ke 30 Kota, Ajak Masyarakat Lawan Judi Online

Abadikini.com, JAKARTA – GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO), melanjutkan komitmennya memberantas judi online melalui kampanye “Judi Pasti Rugi Keliling”. Melalui kampanye ini, GoPay mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga dan masa depan mereka.
Gerakan “Judi Pasti Rugi Keliling” menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, mulai dari Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya. Kegiatan ini berlangsung sepanjang bulan Mei hingga Juli 2025.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, Budi Gandasoebrata, menyampaikan bahwa gerakan Judi Pasti Rugi Keliling bertujuan untuk menyebarkan semangat kebersamaan dalam memerangi judi online di berbagai kota di Indonesia. Gerakan ini menekankan pentingnya langkah preventif untuk melindungi keluarga dari dampak buruk judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, hingga risiko hukum.
“Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami. Kampanye ini hadir untuk membuka mata masyarakat bahwa ada banyak cara untuk mendapatkan uang dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” tambah Budi.
Salah satu aktivitas dalam kampanye ini adalah masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai cara bandar mengatur menang kalah dalam permainan judi online. Hal ini disimulasikan melalui permainan “Tipu-tipu Jackpot”.
Kampanye ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa judi online merupakan bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Melalui edukasi interaktif di mobil keliling, masyarakat dapat memahami metode manipulasi seperti Random Number Generator yang dirancang untuk memancing pemain agar terus bertaruh.
Tidak hanya itu, pengemudi kendaraan dalam tur ini adalah mantan penjudi online yang akan berbagi kisah kelamnya saat mengalami kecanduan judi online di masa lalu. Dalam misinya kali ini, ia berbagi kisah nyata mengenai dampak buruk perjudian yang pernah dialaminya dan mengajak relawan yang ditemuinya sepanjang perjalanan untuk bergabung dalam gerakan Judi Pasti Rugi.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2025 menunjukkan bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada kuartal I tahun 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71% di antaranya berasal dari masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Pada periode yang sama, total perputaran dana untuk judi online mencapai Rp6,2 triliun.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Alexander Sabar, mengapresiasi konsistensi GoPay dalam bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan berperan aktif melawan judi online. Ia berharap tur mobil Judi Pasti Rugi keliling ini dapat membawa contoh nyata dan relevan, sehingga edukasi dapat semakin menarik perhatian masyarakat luas.
“Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga masa depan yang hancur. Internet merupakan ruang besar untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh. Pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi apapun semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ruang digital kita dengan menyuarakan bahaya judi online. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga, menjadi sangat krusial,” ujar Alexander.
Alexander menambahkan bahwa dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Kominfo.
GoPay mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam gerakan ini. Ikuti akun media sosial @judipastirugi di Instagram, TikTok, dan Facebook untuk mendapatkan informasi terkini serta bergerak bersama dalam aksi memerangi judi online.