Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih: 9.835 Unit Terbentuk, Target Operasi Nasional 28 Oktober 2025

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2025), membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan memangkas rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan pers usai rapat, mengungkapkan progres signifikan dalam pembentukan koperasi ini.
“Sampai tadi sore, karena setiap hari berkembang terus, tercatat sudah terbentuk 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen, serta menjadi penyalur kebutuhan masyarakat seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah. Koperasi juga akan berfungsi sebagai agen layanan keuangan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRI Link, dan BNI Link.
“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, dan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” jelas Zulhas.
Untuk memperkuat implementasi di lapangan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan wakil dari unsur menteri dan pelaksana harian. “Baru saja kami terima, diperkuat lagi dengan Satgas. Satgas Kopdes, Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulkifli.
Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat diluncurkan dan beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Untuk mendukung operasional, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar. “Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafon Rp3 miliar,” tegas Zulhas.
Dana tersebut merupakan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional, dengan pendampingan dan pembinaan agar koperasi dapat berkembang. “Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulhas.
Pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal. (BPMI Setpres)