Presiden Prabowo Subianto Lantik 961 Kepala Daerah Terpilih di Istana Kepresidenan

Abadikini.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto hari ini, Kamis (20/2/2025), melantik secara serentak 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Upacara pelantikan ini menandai pertama kalinya pelantikan kepala daerah digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
“Upacara pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dari 961 kepala daerah yang dilantik, terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota. Mereka akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi yang dimulai dengan kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka, Jakarta.
Setelah pelantikan, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik. Yusuf menekankan bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis pukul 10.00 WIB. Sebelum pelantikan, mereka akan mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada pukul 07.00 WIB.
Selain itu, sebanyak 503 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan menjalani pembekalan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, dari 21 hingga 28 Februari 2025.
Pelantikan serentak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.