Kapolri: Suap dan Penggelapan Pajak Penyumbang Paling Tinggi Kebocoran Anggaran
Abadikini.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa suap, penggelapan pajak, hingga pemalsuan cukai menjadi penyebab paling tinggi kebocoran anggaran sehingga diperlukan penanganan yang terstruktur.
“Kami mencoba untuk mendalami lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara,” kata Kapolri dilansir dari Antara Senin (11/11/2024).
Kapolri mengatakan bahwa pencegahan kebocoran anggaran harus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar kelak anak cucu tidak terkena imbasnya.
Kapolri membeberkan, suap, penggelapan pajak, hingga pemalsuan cukai adalah penyebab paling tinggi kebocoran anggaran dari sisi penerimaan keuangan negara.
Selain itu, menurut Jenderal Sigit terdapat pula potensi lain di sektor pajak yang terjadi pelanggaran dalam perpajakan yang menyebabkan hilangnya penerimaan negara. Dari sisi pajak sendiri, perdagangan internasional terkadang juga terjadi penyimpangan.
Tidak hanya itu, sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ungkap Kapolri, sumber daya alam di sektor minerba juga banyak permasalahan. Kemudian, ada juga permasalahan di sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya.
“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat sampai di tingkat desa, sehingga berdampak terhadap kesinambungan pembangunan yang ada di daerah dan menimbulkan kesenjangan,” tuturnya.
Untuk itu, kata Jenderal Sigit perlu strategi mencegah kebocoran sesuai Astacita Presiden Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi, termasuk mencegah kebocoran keuangan negara, dan meningkatkan penerimaan negara di sektor sumber daya alam.
Strategi tersebut, lanjut Kapolri, yakni meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan SDA, meningkatkan jumlah pendapatan negara dari sisi pengelolaan SDA.
Tidak hanya itu, perlu juga kolaborasi dengan kementerian lembaga dan pemangku kepentingan terkait dalam penegakan hukum di bidang SDA, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pencegahan.
Mantan Kabareskrim itu menyebut, strategi tersebut dibagi lagi menjadi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Adapun rencana jangka pendek, yakni fokus pada pembentukan satgas, peningkatan pengawasan pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa yang dilindungi, dan migas.
Lalu, rencana jangka menengah adalah menekankan pada optimalisasi penegakan hukum, menjaga kualitas lingkungan hidup dan kawasan industri, serta mendukung iklim investasi.
Kemudian, kata Jenderal Sigit rencana jangka panjang yakni menekankan pada perbaikan lingkungan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam ciptakan industri yang bermanfaat, meniadakan pertambangan ilegal, dan peningkatan pendapatan negara.