Begini Cara Situs Judi Online Retas Website Pemerintah

Abadikini.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi OnlineĀ terus berupaya menyelisik modus-modus judiĀ online yang dijalankan oleh para pelaku untuk menghindari jerat-jerat yang dipasang oleh pemerintah.
“Di Satgas kami mendiskusikan banyak hal, termasuk modus. Modus itu dari bagaimana mereka memasarkan, modus mentransaksikan, sampai modus untuk mencuci kembali uangnya supaya terlihat bisnis ini legal,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi dilansir dari Antara Senin (19/8/2024).
Teguh mengemukakan bahwa para pelaku judiĀ onlineĀ awalnya membuat situs web dengan domain tertentu, tetapi setelah situs web mereka terdeteksi dan diblokir oleh mesin Kementerian Komunikasi dan Informatika mereka beralih menggunakan IPĀ address,Ā redirect link, hingga aplikasi.
Menurut dia, para pelaku judiĀ onlineĀ bahkan menggunakan berkasĀ APK untuk menyebarkan konten judi, yang kemudian diikuti dengan pemanfaatan platform media sosial seperti Telegram dan X.
Teguh mengatakan bahwa setiap kemunculan modus judiĀ onlineĀ baru langsung direspons dengan pembaruan teknologi dan sistem, seperti pengembangan mesin dengan dukungan kecerdasan buatan untuk mendeteksi dan memblokir aktivitas judiĀ online.
Namun demikian, para pelaku terus mencari cara untuk mencegah aktivitas judiĀ onlineĀ mereka terdeteksi, bahkan dengan menyisipkan konten promosi judi di situs-situs pemerintahan, pendidikan, dan organisasi lain yang tidak bisa langsung diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sekarang mereka sisipkan lagi diĀ website–websiteĀ pemerintahan yang go.id karena mereka tahu mesin Kominfo tidak mungkin langsung blok di go.id. Mereka sisipkan sampai lebih dari 25.000,” kata Teguh.
“WebsiteĀ pemerintah mereka retas, mereka ganti halamannya jadi promosi judi. Kita deteksi lagi, mereka geser lagi sekarang ke pendidikan ke ac.id, kita kejar lagi ketahuan ada 24 ribu. Mereka geser lagi sekarang ke or.id, ke organisasi-organisasi, kita hajar lagi di situ,” ia menjelaskan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan tim yang bekerja secara khusus dan berkelanjutan untuk memantau modus-modus judiĀ onlineĀ dan mengatasinya.
Tim yang meliputi ratusan orang ini bekerja dalam tiga sif selama 24 jam untuk memantau lalu lintas, mendeteksi modus, dan melakukanĀ crawling.
Mereka juga memantau metode pembayaran yang digunakan oleh para pelaku judiĀ online, mulai dari konversi pulsa hingga penggunaan mata uang kripto.
Teguh menjelaskan pula bahwa dalam melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs judiĀ online, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan tiga pendekatan utama.
Pendekatan yang dimaksud yakni menggunakan mesin crawlingĀ dengan dukungan kecerdasan artifisial untuk mempelajari pola-pola situs atau aplikasi judiĀ online,Ā melakukan patroli manual untuk mengidentifikasi anomali yang tidak terdeteksi oleh mesin, dan meminta masyarakat melaporkan situs atau aplikasi yang mencurigakan.
“Dalam tujuh tahun terakhir, kami blokir 3,8 jutaĀ websiteĀ aplikasi atau IP yang berkaitan dengan judiĀ online. Nah dari 3,8 juta ini, 2,5 jutanya kami blokir setahun terakhir. Artinya pertumbuhannya bisa jadi berarti beratus ratus kali lipat dibanding periode-periode sebelumnya,” kata Teguh.
Ia mengemukakan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku judiĀ onlineĀ sudah semakin canggih, sehingga kolaborasi dengan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia menjadi semakin penting dalam upaya pemberantasan judiĀ online.