MK Kabulkan 44 Permohonan PHPU pada 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan tugas mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024. Sidang pengucapan putusan berlangsung selama tiga hari pada Kamis-Jumat (6-7/6/2024) dan berakhir Senin (10/6/2024) kemarin.

Secara keseluruhan, Mahkamah memeriksa 297 permohonan yang diregistrasi mengenai sengketa hasil pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Atas permohonan tersebut, Mahkamah mengabulkan 44 perkara yang terdiri dari enam perkara dikabulkan seluruhnya dan 38 perkara dikabulkan sebagian.

Terhadap perkara lainnya, Mahkamah memutus 57 perkara ditolak dan 148 perkara tidak dapat diterima. Selain itu, Mahkamah menjatuhkan ketetapan atas 15 perkara yang permohonannya ditarik kembali oleh Pemohon, 20 perkara gugur, dan Mahkamah tidak berwenang mengadili 13 perkara.

Salah satu putusan yang menyita perhatian publik adalah permohonan yang diajukan oleh mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman. Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan calon anggota DPD RI Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat dan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta pemilu.

“Bagi Pemohon harus mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya termasuk pernah menjadi terpidana melalui media yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat termasuk pemilih, dalam waktu paling lama 45 hari sejak Putusan a quo diucapkan dan menetapkan perolehan suara yang benar hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pada Senin (10/6/2024) di Ruang Sidang Pleno.

Di sisi lain, calon anggota legislatif dari Partai Golkar, Erick Hendrawan Septian Putra, gagal menang dalam pemilu DPRD Kota Tarakan Dapil 1. Erick didiskualifikasi karena merupakan mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun. Mahkamah memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Erick.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan mendiskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Daerah Pemilihan Kota Tarakan 1,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (6/6/2024).

Dalam perkara lain yang juga menarik perhatian, Mahkamah memutuskan pemungutan suara ulang untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 karena partai politik peserta pemilu tidak memenuhi kuota perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon anggota DPRD.

“Ke depan, untuk pemilu-pemilu berikutnya bagi dapil yang tidak memenuhi syarat minimal 30% calon perempuan, KPU memerintahkan kepada partai politik peserta pemilu untuk memperbaiki daftar calon anggotanya. Jika tetap tidak terpenuhi, KPU harus mencoret kepesertaan partai politik tersebut dalam pemilu pada dapil yang bersangkutan. Oleh karena putusan Mahkamah tidak sebagaimana dimohonkan dalam petitum permohonan Pemohon, maka permohonan Pemohon dinyatakan beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra pada Kamis (6/6/2024).

Jumlah perkara PHPU Legislatif yang dikabulkan pada 2024 lebih banyak dibandingkan PHPU Legislatif Tahun 2019. Berdasarkan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIMPP) MK, terdapat 13 perkara PHPU Legislatif Tahun 2019 yang dikabulkan sebagian dari total perkara yang diregistrasi sebanyak 261 perkara. Pada 2019, Mahkamah memutus permohonan Pemohon tidak dapat diterima sebanyak 122 perkara dan 82 perkara ditolak. Mahkamah menjatuhkan ketetapan terhadap 10 perkara yang ditarik kembali oleh Pemohon, dan 34 perkara gugur karena Pemohon dan/atau kuasa hukum tidak hadir dalam sidang tanpa alasan yang sah.

Putusan MK kali ini diharapkan dapat menjadi dasar yang adil dan transparan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam proses demokrasi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 pay4d cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot Thailand -