Walikota Tidore Ali Ibrahim Resmi Membuka Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi

Abadikini.com, TIDORE — Walikota Tidore Kepulauan, Capt H.Ali Ibrahim, secara resmi membuka Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sofifi. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan ini berlangsung di Penginapan Yusmar, Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kamis (30/5/2024).

Dalam sambutannya, Walikota Ali Ibrahim menyampaikan bahwa pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satu fokusnya adalah Major Project Pembangunan Kota Baru Sofifi di Provinsi Maluku Utara.

“RDTR memiliki peran krusial dalam mendukung pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan di suatu daerah. Meski Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah ada, RDTR dibutuhkan sebagai instrumen yang lebih mendalam dan spesifik,” jelas Ali Ibrahim.

Beliau menambahkan bahwa RDTR menjadi dasar acuan dalam penerbitan dokumen perizinan terkait bangunan, yang memastikan kesesuaian antara perencanaan dan implementasi pembangunan di lapangan. Pentingnya RDTR juga terlihat dalam mendukung pembangunan berkesinambungan yang sesuai dengan visi daerah.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 40 Tahun 2022 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi Tahun 2022–2042, sosialisasi ini menjadi forum pengenalan dan diskusi terkait peraturan tersebut. Ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang sesuai aturan, mendukung kemajuan pembangunan serta investasi di Sofifi dan Tidore Kepulauan,” tambahnya.

Walikota Ali Ibrahim berharap sosialisasi ini berjalan dengan aman, lancar, sukses, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Foto Bersama: Humas

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, Malik Arahman, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai RDTR dan kesesuaian pemanfaatan ruang yang terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Acara sosialisasi berlangsung selama dua hari, dari Kamis hingga Jumat (30-31/5/2024), dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. Narasumber utama adalah Budi Santoso ST, MT, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah II, bersama Aci Prayarani, ST. MT, Sub Koordinator Kelompok Substansi Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah IV A.

Sebanyak 100 peserta hadir, terdiri dari 70 peserta dari aparatur Desa/Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan perwakilan tokoh masyarakat di Kecamatan Oba Utara. Sementara 30 peserta lainnya berasal dari OPD Provinsi Maluku Utara, OPD Kota Tidore Kepulauan, Camat, dan stakeholder terkait di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128