Konawe Utara Terima WTP dari BPK RI untuk Ketujuh Kalinya Berturut-turut

Abadikini.com, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Konut, Abuhaera, mewakili Bupati Ruksamin di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, pada Rabu (22/5/2024).

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut Wakil Ketua I DPRD Konut, Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut, Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.

Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, dan menjadi WTP ketujuh secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Ruksamin.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas prestasi mempertahankan predikat Opini WTP.

“Ia mengharapkan agar Pemkab Konut terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.

Selain Konawe Utara, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sultra, antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.

Prestasi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam meraih Opini WTP ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Semoga prestasi ini dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker