LBM PWNU Jawa Barat Sampaikan Aspirasi kepada Ketua DPD RI LaNyalla

Abadikini.com, JAKARTA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman LaNyalla di kawasan Kuningan Setia Budi, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam pada acara Bahtsul Masail Kubro III yang secara khusus membahas UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan relevansinya dengan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

“Rekomendasi pertama, mendorong judicial review UU DKJ, khususnya Bab IX Kawasan Aglomerasi pasal 51 ayat 2 dan pasal 59 ayat 1, 2, dan 3,” kata Ketua Dewan Penasehat LBM PWNU, KH Ahmad Muthohar.

Rekomendasi kedua, mendorong lahirnya UU tentang Aglomerasi untuk tiga provinsi: Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, dengan prinsip keadilan dan pemerataan. Beberapa ketentuan yang disarankan antara lain:
1. Keuntungan harus dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat di tiga provinsi, bukan hanya memperkaya segelintir konglomerat.
2. Memprioritaskan potensi SDM lokal dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri.
3. Mengantisipasi dampak negatif terhadap lingkungan, budaya, agama, pendidikan, dan sosial masyarakat sekitar.
4. Mengoptimalkan distribusi CSR untuk kepentingan masyarakat lokal.
5. Memastikan prinsip ganti rugi yang proporsional, layak, dan adil dalam proses alih fungsi lahan masyarakat menjadi lahan industri.
6. Menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional untuk menghindari impor.

“Rekomendasi ketiga, kami mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 yang menempatkan pengambilan keputusan oleh semua elemen masyarakat tanpa ada yang ditinggalkan, sehingga tercipta produk undang-undang yang berkeadilan,” jelas Kiai Muthohar.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh LBM PWNU Jabar. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LBM PWNU Jabar yang memiliki kesadaran sama dengan DPD RI, bahwa bangsa ini memang harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini menegaskan akan meneruskan rekomendasi LBM PWNU Jabar terkait UU DKJ dan pentingnya kembali ke konstitusi asli bangsa Indonesia kepada pihak-pihak terkait, termasuk Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Ketua DPR RI.

Menurut LaNyalla, amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 telah menggeser kedaulatan rakyat yang sebelumnya berada di tangan rakyat melalui wakil mereka di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara. “Setelah diamandemen, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan partai dan presiden terpilih,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI didampingi oleh Staf Khusus DPD RI, Sefdin Syaifudin. Delegasi dari LBM PWNU Jabar dipimpin oleh KH Juhadi Muhammad (Ketua PWNU Jabar), Arif Khasbullah (Wakil Sekretaris PWNU Jabar), dan KH Ahmad Muthohar (Ketua Dewan Penasehat LBM PWNU). Turut hadir Raja LAK Galuh Pakuan RM Evi Silviadi Sanggabuana.

Pengurus LBM PWNU Jabar yang hadir antara lain KH Ghufroni Masyhuda, KH Abdul Hamid, KH Mohammad Mubasysyarum Bih, KH Syaamil Mumtaz, KH M Nur Sholihin, dan KH Nur Kholis.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128