Wanita China Kabur Bawa Rp 100 Triliun Pakai Bitcoin

Abadikini.com, JAKARTA – Wanita asal China kabur dengan membawa Rp 100 triliun pakai Bitcoin. Ia diduga mengonversi Bitcoin ke kas tunai dan properti untuk menyembunyikan uang penipuan senilai 5 miliar pound atau setara Rp 100 triliun.

Melansir cnbcindonesia Kamis (4/4/2024) aksi pencucian uang ini sudah masuk ke persidangan di pengadilan London, Inggris. Jaksa mengatakan wanita bernama Wen Jian membantu penggelapan duit curian dari 130.000 investor China antara tahun 2014-2017.

Wen Jian dikatakan menjadi salah satu kaki tangan dari skema penipuan yang direncanakan oleh seorang perempuan bernama Wen alias Zhang Yadi. Setelah diselidiki, nama aslinya adalah Qian Zhimin.

Dalam proses investigasi, kepolisian Inggris menyita dompet digital yang menyimpan 61.000 Bitcoin.

Jumlah itu menjadi penyitaan mata uang kripto terbesar oleh petugas kepolisian di seluruh dunia yakni 61.000 Bitcoin atau setara dengan 1,4 miliar pound ketika berhasil diakses kepolisian pada 2021.

Saat ini nilainya sudah menjadi 3 miliar pound, menurut keterangan jaksa di persidangan Wen, dikutip dari Reuters, Rabu (3/4/2024).

Wen menolak tiga tuduhan yang diberikan kepadanya soal pencucian uang. Ia mengatakan tak tahu bahwa Bitcoin yang ia konversi merupakan dana curian. Sebab, Zhang mengatakan kepadanya bahwa aset itu merupakan harta kekayaan pribadinya.

Sementara itu, sampai saat ini keberadaan Zhang masih belum diketahui.

Wen dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pada awal pekan ini dalam persidangan di Pengadilan Southwark Crown. Hakim belum memberikan putusan pada dua tuduhan lainnya.

Wen akan disanksi bulan depan untuk satu tuduhan pencucian uang yang sudah diputuskan oleh hakim.

Jaksa Gillian Jones mengatakan Zhang tiba di Inggris pada 2017 setelah otoritas China mulai menginvestigasi kasus penipuan yang melibatkan dirinya.

Zhang harus secepatnya mengonversi duit curiannya ke dalam Bitcoin agar bisa dibawa keluar China. Lalu, di Inggris ia meminta Wen mengonversinya kembali dalam bentuk tunai.

Jaksa mengatakan Wen semestinya tahu uang Zhang ilegal. Sebab, Zhang melakukan perjalanan ke negara-negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan China.

Wen menjawab ia hanya ingin memberikan kehidupan yang lebih baik bagi anaknya. Pengacara Wen, Mark Herries, mendeskripsikan Zhang sebagai penjahat super yang terus-terusan berbohong kepada Wen.

“Zhang memanfaatkan Wen lalu membuangnya,” kata Harries.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker