Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Sah?

Abadikini.com, JAKARTA – Usai melaksanakan salat tarawih biasanya melafalkan niat puasa Ramadhan. Agar senantiasa menjalankan ibadah keesokan harinya. Lantas bagaimana hukumnya jika lupa melafalkan niat? Apakah menjadi sah atau batal?

Menanggapi hal tersebut terdapat perbedaan ulama dalam menanggapi hal ini. Dikutip dari saluran YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan dalam mazhab Syafi’i dan sebagian ulama mazhab maliki dan hambali, bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari dan tidak sahur maka puasanya tidak sah.

Nabi Saw bersabda: “Barang siapa yang tidak berniat puasa dari malam hari maka tidak sah puasanya.”

Namun, untuk orang yang benar-benar lupa karena kesibukan yang dijalani, maka bisa memakai mazhab abu hanifah yang memperkenankan niat di pagi hari. Dalam kitab Al-Majmû’ Syarh Al Muhadzdzab memberikan solusi sebagai berikut ini:

“Disunahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.”

Perlu diingat, untuk mengikuti mazhab Abu Hanifah diperlukan kehati-hatian karena masyarakat Indonesia mayoritas menganut mazhab Syafi’i. Untuk meminimalisir hal tersebut, setelah selesai waktu tarawih maka langsung niat untuk puasa pada esok hari.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker