Gegara Diblokir AS, TikTok Diusut di Negara Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Kanada ikut mengusut TikTok terkait bahaya platform tersebut ke keamanan nasional. Keputusan terbaru itu diumumkan hanya berselang satu hari usai Amerika Serikat (AS) meloloskan aturan TikTok harus lepas dari induk perusahaan ByteDance asal China.

Kanada mengumumkan akan melakukan peninjauan keamanan nasional terkait TikTok pada bulan September mendatang. Peninjauan itu berdasarkan proposal platform video tersebut untuk memperluas bisnisnya di Kanada, dikutip Reuters, Jumat (15/3/2024).

Kementerian Perindustrian setempat menjelaskan peninjauan hanya berfokus pada rencana investasi. Reuters menuliskan kemungkinan pengusutan ini tidak akan menghasilkan keputusan serupa di AS.

Juru bicara pemerintah Kanada menolak memberikan informasi detail soal kebijakan barunya tersebut, serta kaitannya dengan aturan AS. Dia hanya mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan aturan yang diusulkan negara tetangganya itu.

“Pemerintah kami mengikuti perkembangan rancangan aturan yang dibuat pemangku kebijakan AS,” kata pemerintah Kanada.

Di Kanada, pemerintah bisa menilai risiko keamanan nasional dari investasi asing. Undang-Undang yang berlaku melarang pemerintah mengungkap rincian investasi yang datang dari asing.

Kanada sudah beberapa kali membuat banyak aturan soal TikTok. Misalnya melarang penggunaannya dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah karena masalah risiko privasi dan keamanan.

Selain itu penyelidikan juga tengah dilakukan komisioner privasi Kanada terkait TikTok. Yakni mengenai pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan informasi pribadi.

Kemarin, DPR AS mengesahkan aturan agar Tiktok terlepas dari induk perusahaannya ByteDance. Jika peraturan ini tidak dilakukan dalam enam bulan, maka TikTok akan diblokir dari AS.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker