Anang dan Krisdayanti Gagal jadi Anggota DPR RI

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan suami istri artis Anang Hermansyah dan  Krisdayanti diketahui sama-sama nyaleg dalam pemilu legislatif 2024. Keduanya nyaleg di dapil berbeda namun keduanya memiliki kesamaan nasib yaitu sama-sama gagal dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Anang Hermansyah nyaleg di Dapil Jawa Barat V dari PDI Perjuangan. Suami Ashanty itu gagal terpilih menjadi anggota DPR RI setelah perolehan suaranya kalah dari caleg separtai, Adian Napitupulu.

Awalnya PDI Perjuangan menargetkan dua kursi di Dapil Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor. Namun ternyata partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri hanya mendapat jatah 1 kursi. Sedangkan Anang mendapat jumlah suara perolehan nomor 2 terbanyak setelah Adian Napitupulu.

Selaian itu, mantan istri Anang Hermansyah yaitu Krisdayanti juga dipastikan gagal dilantik kembali sebagai anggota DPR RI. Perempuan yang akrab disapa KD mengumpulkan jumlah suara sebanyak 70.082 di Dapil Jawa Timur V.

Angka tersebut belum mampu mengantarkan Krisdayanti dilantik kembali menjadi anggota DPR RI karena perolehan suaranya kalah dari caleg dari internal partai. KD kalah atas Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo.

PDI Perjuangan sebenarnya berhasil mendapatkan jatah 2 kursi di Jawa Timur V. Berhubung perolehan jumlah suaranya kalah atas Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo, Krisdayanti yang kini masih berkantor di Senayan dengan sangat terpaksa harus angkat kaki dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker