Kemendag: Migrasi TikTok-Tokopedia Penuhi Hampir Semua Persyaratan

Abadikini.com, JAKARTA – Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia memenuhi hampir seluruh persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Pemenuhan terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023 secara umum sudah hampir keseluruhan parameter ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim dilansir dari Antara, Jumat (1/3/2024).

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 antara lain mengatur perdagangan luar negeri pemisahan media sosial dengan social commerce dan pedagang luar negeri yang menjual barang di Indonesia melalui e-commerce.

Berdasarkan aturan tersebut, platform digital selain e-commerce tidak boleh melakukan aktivitas perdagangan online secara langsung.

Isy menyampaikan terdapat sejumlah progres pengembangan aplikasi “Shop | Tokopedia” hasil kerja sama antara TikTok dan Tokopedia.

Secara umum, kata dia, front-end dari pembayaran (payment) sudah sesuai karena seluruh transaksi sudah dilakukan oleh dan melalui Tokopedia.

Adapun secara back-end, seluruh aktivitas “Shop | Tokopedia” sudah berpindah ke domain Tokopedia.

“Operasional merchant seperti seller center, affiliate center, dan brand center sudah masuk dalam domain Tokopedia, serta menginformasikan ke seller dan mitra bahwa transaksi dilakukan di Tokopedia,” kata Isy.

Dalam keterangan sebelumnya pada 21 Februari lalu, Isy mengatakan progres penyelesaian migrasi TikTop Shop ke Tokopedia sudah sesuai target berdasarkan laporan saat pertemuan integrasi pada awal bulan Februari lalu.

Sepanjang pantauan Kemendag, proses untuk memastikan aplikasi TikTok Shop beralih ke Tokopedia sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan saat ini sudah mencapai sekitar 75 persen. “Diperkirakan [migrasi] sudah tinggal seperempat jalan,” kata Isy.

Sistem peralihan sudah meliputi migrasi back-end yang sistemnya saat ini sudah diambil alih oleh aplikasi Tokopedia. Artinya, transaksi seller atau merchant yang tergabung dalam TikTok Shop akan diproses dalam sistem back-end Tokopedia.

Isy juga mengatakan semua sistem elektronik dan transaksi antara kedua aplikasi juga masih dalam pantauan Kemendag untuk memastikan proses berjalan sesuai harapan.

sumber: Antara

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker