Parah, Kepala Sekolah di SDN Sukabumi Cabuli 10 Siswi

Abadikini.com, SUKABUMI – Seorang kepala sekolah di sekolah dasar negeri (SDN) di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran mencabuli 10 siswinya.

Kepala SDN di Sukabumi berinisial E (53) tersebut tertunduk malu saat digelandang polisi. Aksi bejatnya dilakukan saat jam pelajaran sekolah terhadap 10 siswinya yang rata-rata usianya 10-12 tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.

“Kejadian ini terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Kabupaten Sukabumi,” katanya dilansir dari beritasatu Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, tersangka berstatus aparat sipil negara (ASN) yang sudah setahun menjadi kepala sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

“Tersangka statusnya ASN di sekolah tersebut. Kejadian dilakukan rentang waktu dari Januari hingga Februari 2023,” tuturnya.

Perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap para korban dengan cara memeluk, mencium, dan meraba bagian vitalnya. Modusnya, tak kuat menahan nafsunya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker