Viral, Salam Dua Jari Anggota KPPS Berujung ‘Pecat’

Abadikini.com, JAKARTA – Belakangan ini jagat media sosial dihebohkan dengan aksi anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran bernama Helmy Oces. Atas aksinya salam tunjuk kode dua jari sambil menyebut capres nomor urut 2 Prabowo Subianto wanita itu kini dipecat karena dinilai melanggar etik.

Melansir detikcom Selasa (30/1/2024) kabar soal pemecatan itu dibenarkan Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar.

“Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan,” ucap Sukandar, Senin (29/1/2024).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji menambahkan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.

“Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian,” katanya.

Puji menuturkan pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.

“Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota KPPS di Pangandaran viral di media sosial. Dia diduga mengunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Video itu diunggah di story Faecebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring. Sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’.

Diketahui Helmy telah dilantik sebagai anggot KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker