Hotman Paris: Ada Oknum Pejabat Yang Ingin Industri Hiburan Tutup

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyebut secara terang-terangan tentang kenaikan tarif pajak hiburan, yakni menjadi 40-75 persen. Ia menduga, ada oknum pejabat yang terlibat dan bermain di dalamnya.

Hotman Paris menduga ada permainan terkait pajak tempat hiburan ini. Disebutkan, oknum pejabat tersebut menginginkan bisnis atau industri hiburan ditutup dengan menaikkan pajak dengan jumlah sangat besar.

“(Diduga) ada oknum yang menginginkan bisnis ini (hiburan) ditutup di Indonesia dengan memakai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Bahkan di beberapa daerah sekarang ada yang sudah naik 75 persen dari gross pendapatan. Coba, masuk akal enggak?” ujar Hotman Paris seusai bertemu dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menuntaskan persoalan tersebut. Apabila kenaikan pajak itu tetap dilakukan, maka bisnis industri hiburan di Indonesia terancam bangkrut.

“Jadi, saya mohon ke Pak Jokowi agar pejabat terkait yang menyetujui kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen agar diperiksa,” terangnya.

Sementara itu, kenaikan pajak hiburan ini juga dikhawatirkan oleh sejumlah pemilik karaoke, seperti Inul Daratista. Pedangdut tersebut berulang kali meminta, agar pihak-pihak yang menyetujui dan terlibat kenaikan pajak ini supaya dipertimbangkan kembali.

Inul mengatakan, jika kenaikan pajak hiburan itu terjadi, maka usahanya terancam gulung tikar. Kemudian akibatnya, 5.000 karyawannya akan dirugikan dan bisa terjadi PHK besar.

“Ada karyawan saya yang punya anak dua, kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15.000 sampai 20.000 orang yang akan terdampak,” ujar Inul Inul dalam podcast EdShareOn (Eddy Sharing and Discussion) milik Eddy Wijaya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker