Yusril Bersedia Datang Jadi Saksi Yang Meringankan Kasus Firli Bahuri

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada pakar hukum yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menanggapi panggilan tersebut, Yusril menyatakan kemungkinan untuk menjalani pemeriksaan.

“Ya, insyaallah (datang),” kata Yusril kepada wartawan, Sabtu, 6/1/2024.

Selain Yusril, polisi juga memanggil Romli Atmasasmita dalam kapasitas yang sama. Keduanya rencananya akan diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 15/1.

“Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 1/4 malam.

Namun, kata Ade, Romli menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli.

“Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker