Yusril Bakal Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya segera bakal memeriksa Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge yang diajukan oleh Firli Bahuri eks Ketua KPK.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril yang juga Pakar Hukum Tata Negara dan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu akan dipanggil sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge yang diajukan Firli Bahuri.

“(Surat) Panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Namun, pihaknya belum menjelaskan waktu pemeriksaan terhadap Yusril. “Nanti kami update ya,” bebernya.

Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra.

“(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra,” katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.

Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri.

Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.

Sedangkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker