Menkominfo: Akses Konektivitas Internet Adalah Hak Rakyat

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa akses konektivitas internet adalah hak rakyat dan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan fasilitas tersebut.

Hal itu ia sampaikan pada peresmian BTS 4G dan pengoperasian integrasi stasiun bumi untuk Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).

“Mudah-mudahan peresmian ini juga menandakan babak baru bagi kita semua untuk terus meningkatkan akses masyarakat terhadap konektivitas karena ini bandwidth untuk rakyat, haknya rakyat memperoleh akses konektivitas internet,” ujar Budi Arie.

Selain memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat, Budi mengatakan pemerintah juga berkewajiban untuk memberikan akses konektivitas internet, sebagaimana yang telah diimbau oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga global lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkominfo juga menyinggung soal proyek pembangunan BTS 4G di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), utamanya Papua yang hingga kini masih terkendala tantangan geografis dan persoalan keamanan.

Hingga saat ini, total sebanyak 4.990 menara BTS 4G baru yang tersebar di Tanah Air telah beroperasi, namun masih ada sekitar 630 lokasi lain yang perlu digarap, termasuk di Papua, yang ia targetkan untuk rampung selama tiga bulan ke depan, atau sekitar semester pertama tahun 2024.

“Kami juga mengharapkan bantuan dan koordinasi dengan Pak Panglima TNI untuk menuntaskan kita sama-sama, membereskan pembangunan BTS di daerah Papua karena memang tantangan geografisnya dan juga hal-hal yang menyangkut lingkungan dan sebagainya,” Budi Arie menambahkan.

Kemenkominfo melalui Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI) membagi pembangunan infrastruktur tersebut menjadi dua tahap.

Tahap pertama telah rampung pada 2020 dengan capaian 1.682 layanan terbangun dan seluruh layanan telekomunikasi dimigrasikan ke jaringan 4G pada tahun yang sama. Sementara untuk tahapan kedua, pengerjaan BTS dibagi menjadi dua fase yaitu pada 2021 dan 2022 untuk 5.618 lokasi.

Pada tahapan kedua tersebut, kasus hukum terjadi dan membuat proyek infrastruktur digital BTS 4G untuk masyarakat di 3T sempat tertunda. Kemenkominfo melakukan perubahan struktur pada BAKTI Kementerian Kominfo dan berupaya merampungkan proyek tersebut pada 2023.

Pembiayaan pembangunan BTS 4G itu dikebut dengan sumber dana dari APBN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola BAKTI Kementerian Kominfo.

sumber: Antara

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker