Polda Metro Jaya Bakal Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal segera melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Insyaallah segera dirampungkan pemberkasannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Ade tak membeberkan kapan berkas tersebut bakal diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia hanya menyampaikan bakal mengumumkan perkembangan kasus tersebut pekan ini.

“Dalam minggu ini kita akan update,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejumlah barang bukti pun disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker