Yusril Tegaskan Prabowo-Gibran Tetap Mendapat Legitimasi Hukum dan Politik yang Kokoh

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pasangan Calon Presiden & Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah memiliki legitimasin hukum untuk maju dalam pemilihan presiden 2024.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. Dalam negara seperti ini, kekuasaan pemerintahan negara memerlukan legitimasi baik dari segi politik maupun hukum.

Pemenang pemilu otomatis akan memperoleh legitimasi politik karena mayoritas rakyat memilihnya.

Sementara legitimasi hukum berkaitan dengan persoalan apakah kekuasaan itu sah atau tidak dilihat dari sudut hukum dan konstitusi.

“Dalam pilpres, legitimasi politik dan legitimasi hukum itu penting, dan Prabowo-Gibran dari proses pencalonan hingga tahapan kampanye saat ini sesungguhnya telah memiliki kedua legitimasi tersebut. Ada Putusan MK No. 90/2023 yang menjadi dasar Gibran sebagai calon wakil presiden, dan ada Keputusan KPU tentang pengesahan pasangan calon. Kedua dasar itu menjadi landasan hukum dan konstitusi bahwa pencalonan itu sah dan legitimate,” jelas Yusril dalam Webinar ILDES bertema “Upaya Delegitimasi Kemenangan Capres-Cawapres Pilpres 2024” belum lama ini seperti dikutip, Jumat (8/12/2023).

Yusril yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibranjuga menambahkan, Putusan MK yang menjadi dasar Gibran mencalonkan dirinya sebagai cawapres adalah putusan yang mengikat dan final.

Dalam praktik ketatanegaraan, aspek kepastian hukum dan keadilan itu hal yang penting, tetapi aspek kepastian hukum harus dikedepankan, walaupun ada aspek keadilan yang akan terus dipersoalkan oleh berbagai pihak.

“Saat ini, belum tentu menang, tapi ada gerakan delegitimasi politik terhadap kekuasaan yang mungkin akan memenangkan pertarungan pilpres ini, dan hal ini yang selalu digaungkan.” imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Menurutnya, memang legitimasi politik itu memerlukan waktu, tapi legitimasi hukum akan selesai dan kuat ketika pelantikan presiden dan wakil presiden pada bulan Oktober 2024 nanti.

“Sejarah pilpres kita begitu, memang pejabat sudah dilantik, tapi masih ada saja gerakan-gerakan yang mencoba mengganggunya (itulah proses delegitimasi politik), tapi pada akhirnya gerakan itu redup dan legitimasi politiknya full kepada pejabat yang sedang berkuasa,” jelas Yusril.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128