Wapres Ma’ruf Minta Wamenkum HAM Eddy Hormati Proses Hukum

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej untuk menghormati proses hukum. Sebab, Eddy saat ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ditanya terkait apakah Eddy harus mundur sebagai Wamenkum HAM, Ma’ruf menyebut semua harus ada prosesnya.

“Ya supaya prosesnya diikuti gitu oleh semua pihak sesuai dengan aturan yag ada. Saya kira begitu saja,” ujar Ma’ruf di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Sebelumnya, Wamenkum HAM Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.

Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023 atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker