Ruksamin Sebut Aplikasi Gemapatas Permudah BPN Peroleh Data Secara Cepat

Abadikini.com, KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Utara dalam rangka menuju Kabupaten Konawe Utara Lengkap tahun 2023-2024, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi GEMAPATAS tersebut dihadiri oleh seluruh Forkompimda, para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, para Kepala Seksi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Konawe Utara.

“Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menggunakan Aplikasi tersebut,” kata Ruksamin.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra itu menjelaskan, tujuan aplikasi tersebut adalah untuk mempermudah serta mempercepat pengambilan data untuk penerbitan sertifikat atas penguasaan bidang tanah tanpa melalui pengukuran di lapangan, hanya menggunakan patok di masing-masing bidang tanah masyarakat.

“Ini bertujuan mempermudah Badan Pertanahan dalam memperoleh data secara cepat,” jelas Ruksamin.

Program ini telah dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Indonesia, termasuk di Kabupaten Konawe Utara.

“Pemasangan patok ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memasang tanda batas pada bidang tanah yang dimilikinya sehingga tidak akan menimbulkan konflik kepemilikan tanah di kemudian hari. Pemasangan patok harus disegerakan agar sesuai dengan slogan GEMAPATAS, “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, beber Ruksamin.

Dia menegaskan, sebagai Bupati Konawe Utara, bersama semua jajaran dan stakeholder, akan terus mendorong dan menghimbau kepada semua masyarakat Konawe Utara pemilik tanah untuk segera memasang tanda batasnya.

“Pemasangan dilakukan secara beramai-ramai dan dilakukan dengan tetangga pemilik tanah yang bersebelahan. Diharapkan dengan gerakan ini, kegiatan PTSL dapat dimudahkan karena batas tanah sudah terlihat dan diketahui sehingga petugas dapat langsung melakukan pengukuran,” tegas Ruksamin.

Sebagai informasi, Program GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) merupakan program Kementerian ATR/BPN guna mempersiapkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2023, dalam rangka menuju Indonesia Lengkap.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker