Polisi Akan Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Soal Pemerasan Terhadap SYL

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan keterkaitan Firli Bahuri dengan kasus tersebut.
“Ya kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan Jumat (13/10/2023).
Saat ditanya terkait jadwal pemanggilan Firli Bahuri, Karyoto mengaku bakal berkoordinasi dengan penyidik.
“Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku tidak tahu secara detail,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi bakal memanggil Firli Bahuri.
“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade.
Selain Firli, Ade mengatakan, pihaknya bakal turut memanggil saksi lain. Salah satunya legenda bulu tangkis, Hariyanto Arbi yang sempat terlihat berfoto bersama SYL dan Firli.
“Semua akan dilakukan pemeriksaan, semua saksi yang ada dalam peristiwa dugaan tindak pidana terjadi dalam rangka penyidikan tujuannya, adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikatakan Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023 lalu. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.