Trending Topik

Viral, Kampung di Kediri Ini Larang Pejabat Pemerintah hingga TNI-Polri Masuk

Abadikini.com, KEDIRI – Sebuah kampung keramat di Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melarang masuk para pejabat pemerintah. Larangan itu terpampang di plakat gapura kampung setempat, yang kemudian direkam warga, dan viral di media sosial (medsos) Instagram.

Isi dari plakat di gapura kampung tersebut bertuliskan: “ Priyayi, BB (Binnenlands Bestuur), aparatur pemerintah, TNI/Polri dilarang masuk”.

Johan selaku Ketua RT setempat, dari RT 001/RW 004 Dusun Setono, membenarkan keberadaan plakat larangan tersebut. Menurut dia, pemasangan plakat itu hanya dilakukan untuk menjalankan tradisi masyarakat.

“Iya itu benar, itu (plakat larangan) sudah ada sejak nenek moyang,” kata dilansir dari beritasatucom, Senin (21/8/2023).

Johan mengatakan, pihaknya hanya meneruskan tradisi bahwa kampung wilayahnya dipercaya keramat, sehingga siapapun yang melewati harus berhati-hati dan waspada, khususnya pejabat pemerintah. Ia menuturkan, ada dua RT yang turut dikeramatkan, yakni RT 01 dan RT 02 di RW 004 Dusun Setono.

Johan menegaskan, ia dan warga setempat tidak ada berniat untuk melarang kepada siapa pun yang ingin masuk ke dalam lingkungannya.

“Jadi orang yang lewat sini, harus mengetahui memang lokasinya ini betul-betul dikeramatkan, sehingga aparat dan sebagainya yang masuk ke wilayah sini supaya waspada dan hati-hati,” jelasnya.

Meskipun dikeramatkan, menurut Johan, pejabat aparatur pemerintah seperti TNI-Polri tidak menjadi masalah apabila masuk ke lingkungannya asalkan mempunyai niat yang baik.

“Pokoknya kalau masuk ya biasa saja, jangan terlalu keras dan main kasar. Niatnya baik,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker