Jokowi Angkat Bicara Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan.

Jokowi menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang ada terhadap operasi tangkap tangan (OTT) korupsi oleh kepala Basarnas. “Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” ungkap Jokowi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).

Jokowi menyampaikan, pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan sisten pengadaan barang dan jasa di setiap kementerian dan lembaga. “Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem,” ucapnya.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan sistem pengadaan barang dan jasa telah tersedia melalui layanan e-katalog. “Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10.000,” pungkas Jokowi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam tempo waktu dua tahun.

Penetapan tersangka terhadap Henri merupakan hasil dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak swasta lainnya. OTT tersebut terkait adanya dugaan suap dalam pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker