DJSN Prediksi Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik pada Juli 2025

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada Juli tahun 2025 mendatang. Salah satu alasannya karena kemungkinan defisit di tahun tersebut sekitar Rp 11 triliun.

Meski begitu, DJSN belum menyebut besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan. Pasalnya, rencana kenaikan ini masih menunggu hasil kajian.

“Perhitungan kami, pada Agustus-September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, perlu persiapan,” kata Muttaqien kepada awak media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Muttaqien memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini sebagaimana amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada BPJS Kesehatan.

Selain itu, hal tersebut juga sesuai dengan hasil perhitungan iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul saat ini serta aset netto yang ada.

“Sesuai amanah Presiden, sampai 2024 tidak ada kenaikan (iuran BPJS Kesehatan),” ujar Muttaqien.

Sebelumnya, BPJS mencatat peningkatan total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun sepanjang Tahun 2022. Angka ini tercatat naik dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun.

“Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan.

Di mulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” jelas Ghufron.

Sumber Berita
Jawapos

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker