Soal Sistem Pemilu, PBB: Apapun Keputusan MK harus Dipatuhi

Abadikini.com, PPU – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap menghadapi sistem Pemilihan Umum 2024 yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

“Kami siap hadapi apakah proporsional tertutup atau terbuka. Apapun keputusan MK harus dipatuhi,” kata Ketua DPC PBB PPU Syamsudin Alie, Selasa (6/6/2023).

Sebab menurut Alie, sistem Pemilu proporsional tertutup dan proporsional terbuka keduanya sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

Apabila proporsional tertutup diberlakukan maka kekurangannya adalah masyarakat tidak beri ruang seluas-luasnya untuk memilih calon legislatif.

Namun, proporsional tertutup memberikan ruang yang besar terhadap pengurus partai politik untuk menjadi anggota parlemen.

“Proporsional terbuka memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih calon legislatif. Kekurangannya, pengurus partai politik jika kemampuan finansialnya kalah, maka sulit bersaing,” ujarnya.

Untuk itu telah menginstruksikan seluruh kadernya yang diusung sebagai bacaleg intens sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda sebagai bentuk kesiapan menghadapi sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka.

“Salah satu bentuk persiapan kami untuk menghadapi proporsional tertutup atau terbuka dengan mewajibkan para kader untuk sosialisasi dan pendekatan kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker