Saat Silaturahmi Majelis Ormas Islam di Kantor PP PERSIS Jakarta

Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 11 ketua umum dan pimpinan ormas yang tergabung di Majelis Ormas Islam (MOI) bersilaturahim di Kantor PP. PERSIS Jakarta. Jl. Bambu Wulung Cipayung Jaktim, Rabu, 31 Mei 2023.

Hadir pada pertemuan tersebut di antaranya dari PP PERSIS, PP Hidayatullah, PP DDI, PP Alwashliyah, PP IKADI, PP PERTI, PP Wahdah Islamiyah, PP Mathlaul Anwar, PP PUI, dan Pesantren AFKN. Adapun PP Al IRSYAD AL ISLAMIYAH dan PP SYARIKAT ISLAM berhalangan hadir.

Dalam silatirahim tersebut, Ketua Umum PP PERSIS Jeje Zaenudin sebagai tuan rumah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas atensi semua pimpinan ormas yang tergabung di MOI untuk menghadiri undangan silaturahmi di kantor PP PERSIS Jakarta, yang baru diresmikan pada bulan November tahun 2022 lalu.

“Tentu dengan silaturahmi ini akan banyak manfaat, terutama sharing informasi tentang isu-isu keumatan dan kebangsaan. Isu pertama adalah terkait agenda rutin kebangsaan lima tahunan, mulai dari pilpres, pileg, dan pilkada. Bagaimana ormas ormas Islam mampu berperan  aktif dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, rukun dan damai,” kata Jeje dikutip dari persis.or.id, Ahad (4/6/2023).

Kedua, lanjutnya, isu tentang peran ormas Islam di tingkat nasional dalam program pembangunan, pengembangan dan pemberdayaan umat di sektor pendidikan, dakwah, ekonomi, hingga politik dan hukum.

“Yang ketiga adalah bagaimana memperkuat kelembagaan MOI sebagai forum silaturahim, koordinasi, dan kerja sama antar ormas dengan merumuskan program program bersama,” ujar Jeje.

Setiap ketua dan pimpinan ormas menyampaikan pandangan dan usulan berbagai program strategis bersama. Mereka juga menyepakati pentingnya komitmen untuk menyediakan waktu dalam pertemuan pertemuan rutin bulanan secara bergiliran di kantor pusat ormas anggota MOI.

Acara diakhiri dengan sholat magrib dan makan malam dengan menu khas Papua.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker