Front Pejuang Demokrasi Desak Kejagung Eks Dirut Bank Banten Diseret ke Meja Hijau

Abadikini.com, JAKARTA – Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Pejuang Demokrasi mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (24/5/2023). Dalam tuntutannya mereka meminta agar Eks Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa beserta pejabat lainnya untuk ditangkap, diperiksa dan diadili.

Koordinator lapangan Front Pejuang Demokrasi, Luis mengatakan bahwa Fahmi Bagus Mahesa saat menjabat sebagai petinggi Bank Banten diduga telah memberikan kredit modal kerja dan kredit investasi senilai Rp 65 miliar.

“Kami menilai bahwa pengusutan kasus korupsi pemberian kredit modal kerja dan kredit investasi Bank Banten ke PT HNM 2017 Rp 65 miliar masih belum selesai” kata Luis.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda itu juga meminta agar lembaga penegak hukum bergerak cepat untuk mengusutnya, karena masih banyak pejabat lainnya yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.

“Kami menduga masih ada pejabat Bank Banten lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut yang belum tersentuh hukum, salah satunya adalah pimpinan tertinggi Bank Banten pada waktu itu yakni Fahmi Bagus Mahesa” paparnya.

Luis menambahkan, tidak hanya Fahmi Bagus Mahesa saja, melainkan juga adanya keterlibatan pejabat lainnya yang ikut bermain dalam kasus tersebut.

“Kami juga menduga adanya keterlibatan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis beliau juga harus tanggung jawab atas kasus tersebut” papar Luis.

“Mereka berdua yakni Fahmi Bagus Mahesa dan Darwinis layak untuk bertanggung jawab atas perkara kasus korupsi pemberian kredit modal kerja dan kredit investasi Bank Banten ke PT HNM” tegasnya.

“Tidak mungkin terjadi pencairan kredit modal kerja dan kredit investasi, tanpa melalui persetujuan kedua pejabat tersebut” tambahnya.

“Asas persamaan di hadapan hukum harus diterapkan (equality before the law), maka dalam hal ini saudara Fahmi dan Darwinis tidak boleh kebal terhadap hukum atau perlakuan khusus terhadap dua orang tersebut” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker