Masa Jabat Dani Ramdan Selesai Hari Ini, Pj Bupati Baru Segera Dilantik

Abadikini.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengantongi nama penjabat (Pj) Bupati Bekasi baru yang akan segera dilantik.

Ada pun pelantikan ini, dikarenakan masa jabat Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang berakhir pada hari ini, Selasa (23/5). Nanti pengganti Dani, akan dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, masa jabat Dani Ramdan yang sudah bertugas sebagai Pj Bupati Bekasi sejak tahun lalu itu akan berakhir hari ini.

Nama penggantinya pun sudah ada dan segera dilantik. “Saya dapat info sudah dikantongi tinggal menunggu pak gubernur ada waktu mengukuhkan,” kata Uu di Bandung.

Meski demikian, Uu tak membocorkan sosok yang akan menggantikan Dani Ramdan. Adapun sebelumnya, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama yang akan menjadi Pj Bupati Bekasi, dari ketiga nama itu Dani Ramdan kembali masuk dalam daftar usul.

“Saya tidak bisa menjawab (nama pengganti Dani Ramdan) yang jelas sudah ada, tinggal nunggu pak gubernur,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami kekosongan pemimpin pasalnya, Dani Ramdan yang mendapatkan tugas sebagai Pj Bupati Bekasi sudah berakhir masa jabatannya tertanggal 22 Mei 2023.

“Mutlaq mestinya ada PLH sebelum resmi diperpanjang/diganti,”kata Pemerhati Kebijakan Pemerintah Karman Supardi, Selasa (23/05/23).

Menurutnya, Dani Ramdan mestinya tidak berkoar bahwa dirinya akan diperpanjang sebagai Pj Bupati Bekasi sebelum ada serah terima Surat Keputusan (SK).

“Iya, Pak DR juga jangan kebanyakan sesumbar dulu sebelum resmi menerima SK Perpanjang,”ucapnya.

Ia juga mendesak Pemerintah melakukan tindakan sesuai peraturan, jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampe ada kekosongan kepemimpinan di Kab. Bekasi meski hanya sehari. Gak bisa juga Pak Dani mengatakan dia sedang bekerja sudah dalam masa perpanjangan, sebelum resmi ada serah terima SK Perpanjangannya. Walaupun memang gak ada pelantikan, karna masih orang yang sama,” ucap Ia menambahkan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker