Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang Muaro Paneh Resmi Terdaftar di Disparbud Solok

Abadikini.com, SOLOK – Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang yang berada di Nagari Muaro Paneh telah resmi terdaftar di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar Nomor : 431/146/Disparbud-2023 tanggal 16 Mei 2023. Surat Keterangan itu diterbitkan setelah Group Pidato Adat mengajukan permohonan resmi beberapa hari sebelumnya.

“Iya, betul. Kami sudah terima salinan SKT dari Disparbud itu dalam bentuk PDF, belum diambil langsung lantaran anggota belum sempat ke Dinas, mungkin dalam waktu dekat akan kita ambil. Terbitnya surat ini bisa memicu semangat Anggota untuk terus giat belajar, melestarikan nilai-nilai adat di dalam Nagari Muaro Paneh,” demikian diungkapkan Risko Mardianto Dt. Rajo Lelo, SH ketika dikonfirmasi koran ini pada  Selasa, 16 Mei 2023.

Sekretaris Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang yang juga seorang Advokat itu mengungkapkan bahwa setiap anak nagari di Kabupaten Solok bisa datang ke Group Pidato adat itu untuk belajar. Ketika ditanya rukun syarat untuk bergabung, dia menjelaskan bahwa calon anggota cukup membawa sirieh, pinang, sadah, gambie dan tembakau atau rokok serta berpakaian rapi, memakai Kupiah dan sarung. “Kalau bisa diantarkan oleh mamak yang bersangkutan itu bagus sekali. Tapi jika ingin datang sendiri juga boleh,”papar dia.

Group Pidato Adat yang beralamat di Jalan Raya Muaro Paneh – Koto Baru No. 73 Dusun Lubuek Ingau Jorong Balai Pinang Nagari Muaro Paneh itu kini memiliki sejumlah anggota resmi dan tercatat di Kerapatan Adat Nagari Muaro Paneh.

“Anggota Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang kini terdiri dari anak nagari dari berbagai suku yang ada dalam Nagari. Di Muaro Paneh, terdapat 6 suku yaitu Caniago, MalayuKutianyie, PiliangTanjuang, dan Koto Sikumbang. Ke enam suku tersebut anggota ada, mereka datang atas kemauan untuk belajar,”jelas Alumni Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin tersebut.

Dijelaskan oleh suami Nofia Delvina, S.Pd itu bahwa mungkin berbeda dengan group lain, setiap orang yang belajar digroup Sarangkuah Dayuang ketika tamat belajar akan diadakan prosesi mambantai ayam dan makan bersama yang dilanjutkan dengan membaca doa sebagai wujud rasa syukur mereka yang sudah berhasil menamatkan belajar pidato adat.

Sampai berita ini diturunkan, group tersebut diketahui sudah mengantongi SK Wali Nagari Muaro Paneh Nomor: 44 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023 dan SK KAN Muaro Paneh Nomor : 09/PA/KAN-MP/V/2023 tanggal 04 Mei 2023.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker