PSI dan PKN Tidak Ajukan Bacaleg di Kota Tidore

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan hingga kini telah menerima sebanyak 16 Partai politik yang mengajukan bakal calon Anggota DPRD.

Namun, ada 2 Partai Politik yang tidak mengajukan bakal calon Anggota DPRD, kedua partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa.

Abdul Haris menjelaskan pada saat pendaftaran bakal calon Anggota DPRD, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) datang melewati batas waktu pengajuan pendaftaran.

”PKN datang ke KPU lewat dari jam 24:00, itu berarti lewat dari batas waktu pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD kota Tidore Kepulauan,” kata Abdul Haris, Senin (15/5/2023).

Lanjut Abdul Haris, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah dikoordinasikan sejak awal bahwa tidak mengajukan bakal calon Anggota DPRD.

“Itu berarti PKN dan PSI tidak mengajukan pencalonan anggota DPRD-nya,” terangnya.

Untuk diketahui saat ini terdapat 18 Partai Politik yang dinyatakan oleh KPU lolos sebagai peserta pemilu 2024.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2. Partai Golongan Karya (Golkar), 3. Partai Bulan Bintang (PBB), 4. PAN, 5. Demokrat, 6. PKS, 7. Perindo, 8. PPP, 9. Partai Gerindra, 10. GELORA, 11. Hanura, 12. PSI, 12. PKN, 13. Partai Buruh, 14. PSI, 15. Nasdem, 16. PDI Perjuangan, 17. Partai Ummat, 18. Partai Garuda

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker