Trending Topik

Viral, Susi Bela Guru Yang Laporkan Kasus Pungli

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti turut menanggapi kisah Husein Ali Rafsanjani, guru asal Pangandaran yang mengaku diancam dan diintimidasi usai melaporkan adanya tindakan pungli atau pungutan liar viral di media sosial.

Melansir insert live Kamis (11/5/2023) Susi langsung menghubungi pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hera, sy akan coba tanyakan ke Pak Bupati .. nanti sy kabari,” tulis Susi Pudjiastuti di akun Twitternya.

Tak berselang lama, Susi Pudjiastuti kembali memberikan kabar bahwa Husein Ali Rafsanjani diundang oleh Bupati setempat untuk membicarakan masalah tersebut. Susi Pudjiastuti juga menyebut Bupati tersebut mengatakan akan menindak tegas jika memang benar anggotanya melakukan kesalahan.

Barusan saya dapat telepon dr Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu sdr Husein mau ngobrol dr hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yg salah beliau tidak akan segan2 untk bertindak. Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan,” tulis Susi Pudjiastuti.

Sementara itu, melalui unggahannya di Instagram, Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran memperlihatkan surat undangan yang ditujukan kepada Husein Ali Rafsanjani untuk bertemu mendatang membicarakan permasalahan yang tengah viral itu pada Kamis, 11 Mei 2023.

Saya akan mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut,” tulis Jeje Wiradinata di Instagram.

Kini unggahan Bupati tersebut sudah dihapus. Namun, Husein Ali Rafsanjani mengunggah surat undangan dari Bupati itu di akun Tiktok-nya dan mengatakan jika dirinya siap untuk bertemu.

Seperti diketahui, Husein Ali Rafsanjani awalnya mengaku dirinya diancam akan dipecat jika tidak mencabut laporannya terkait pungutan liar tersebut. Tak hanya itu, Husein Ali Rafsanjani juga disebut tidak layak menjadi seorang pegawai negeri sipil lantaran diduga memiliki masalah kejiwaan.

“Saya disidang di ruang BKPSDM Pangandaran. Katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak instansi,” ungkap Husein Ali Rafsanjani dalam unggahan di akun TikTok-nya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker