KPK Periksa Enam ASN Dishub Kota Bandung Terkait Pengadaan CCTV dan ISP

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terjadap enam ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City.

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (8/5/2023). “Pemeriksaan dilakukan di balai pengembangan kompetensi PUPR wilayah IV Bandung, Jl. jawa No.08-10 babakan ciamis bandung,” kata Ali.

Keenam saksi tersebut adalah AMS (Kasi Pengaturan, Pengawasan, dan Pengendalian; AK (Kabid Angkutan dan Pengujian. Selanjutnya SP (Kasi Manajemen Angkut), DA (Kasi Pengujuan Kendaraan), B.

Berikutnya PK (Kabid Sarpras Transportasi), dan F (Kasi Alat Penerangan Jalan). Namun, Ali belum menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik kepasa lima AN tersebut.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus  pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, TA 2022-2023. Sebelumnya, KPK telah ranpung melakukan penggeledahan tiga lokasi di Kota Bandung, terkait dugaan suap pengadaan Bandung Smart City.

Tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tempat penggeledahan. Adapun ketiga tempat yang digeledah di antaranya Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT arana Mitra Adiguna (SMA).

“Senin (17/4/2023) tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda,” kata Ali Fikri, Selasa (18/4/2023). “Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujarnya.

Ali mengatakan, pihaknya akan menyita dan mengalisa barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP).

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, YM dan lima pihak lainnya sebagai tersangka. YM  diduga menerima suap berkaitan dengan program Bandung Smart City.

Selain YM, KPK juga menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung, DD; Sekretaris Dishub Bandung, KR. Selanjutnya Direktur PT PT SMA, B; Manager PT SMA, AG; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) SS.

sumber: Antara

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker