Polisi Tangkap Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah di Jombang

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, di Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan buntut yang bersangkutan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan perayaan hari Lebaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Andi Pangerang Hasanuddin saat ini tengah diboyong penyidik ke Mabes Polri Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Infonya demikian, saat ini sedang proses evakuasi ke Jakarta,” kata Shandi di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Shandi menjelaskan, AP Hasanuddin ditangkap di Jombang pada Minggu (30/4/2023) siang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti.

Hal itu ditujukan secara pribadi dengan pasal persangkaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Shandi menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi terkait pemberangkatan AP Hasanuddin dari Jombang ke Jakarta.

Update-nya sedang kami tunggu,” ujar Shandi.

Sementara itu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar menyebut, Andi Pangerang Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Betul (dibawa ke Jakarta)” kata Vivid.

Vivid menyampaikan, keterangan resmi terkait penanganan kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu akan disampaikan secara resmi dalam rilis yang dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Senin (1/5/2023).

“Besok (Senin) dirilis pukul 11.00 WIB,” kata Vivid.

AP Hasanuddin dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4) yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani Direktorat Siber.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker