Warga Diminta Lapor jika Lihat Pejabat Tetap Gelar Bukber

Abadikini.com, JAKARTA – Warga diminta untuk lapor jika melihat masih ada Aparatur Sipil Negara (AS) ataupun pejabat negara yang tetap menggelar buka bersama (bukber) selama puasa Ramadan 2023 ini.

Aturan larangan buka bersama untuk pejabat negara dan ASN ini sifatnya wajib ditaati, baik ASN di daerah mapun di pemerintahan pusat. 

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompas Petang, Kamis (23/3/2023).

Menurut Azwar, warga masyarakat bisa laporkan ASN tersebut ke pemerintahan daerah setempat dan nantinya langsung dicek langsung oleh pemerintah.

Menurut Azwar, warga masyarakat bisa laporkan ASN tersebut ke pemerintahan daerah setempat dan nantinya langsung dicek langsung oleh pemerintah.

“Nanti bisa disampaikan ke pemda, nanti inspektorat bisa kaji pelanggaran sejauh mana pelanggarannya (soal larangan bukber),” kata Azwar.

Ia lantas menyebut, arahan dari Presiden Jokowi soal larangan bukber ASN dan pejabat ini sifatnya wajib ditaati.

Maka dari itu, jika ada ASN yang masih gelar bukber, publik diminta untuk lapor agar pemerintah bisa cek langsung.

“ASN harus taati aturan. Nanti (laporan warga) bisa di pemda, inspektorat bisa tindaklanjuti,” kata Azwar.

Ia juga cerita, sebelum adanya larangan bukber ASN ini, pihaknya juga berencana bukber pada hari Senin depan, tapi langsung dibubarkan sesuai arahan dari pemerintah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker