Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatan DJP Jakarta Selatan

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II.

Pencopotan itu merupakan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, yakni Mario Dandy terhadap David, putra salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor. Termasuk gaya hidup mewah yang diperlihatkan Mario serta laporan harta kekayaan Rafael yang menuai kritik dari masyarakat.

“Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan, pencopotan itu dilakukan usai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael pada Kamis (23/2).

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan atas pelanggaran kedisiplinan Rafael.

“Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker