Hakim MK Harus Lakukan Affirmative Action, Jamin Keterwakilan Perempuan 30% di DPR/DPRD

Abadikini.com, JAKARTA – Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi, Sistem Proporsional Terbuka berbasis suara terbanyak ditenggarai telah dibajak oleh caleg pragmatis menurut Pemohon, dan berseberangan dengan Pemohon maka Pemerintah dan DPR masing-masing menyampaikan pandangannya sebagai landasan hukum pembenar dari argumentasinya menyangkut kedua pilihan dalam perkara tersebut.

Mengikuti perkembangan kontroversi tersebut, Ketua Umum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Rumondor mengatakan, Hakim MK sebaiknya jangan hanya fokus menguji tentang sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup saja.

“Dimana menurut saya, kedua sistem tersebut sudah pasti punya kelebihan dan kekurangan masing-masing,” ujar Nova pada keterangan resminya, Selasa, (7/2/2023).

Karena itu, menurut Nova, seharusnya ini merupakan momentum Majelis Hakim MKRI yang mengadili dan memutus Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 memperluas wilayah pemeriksaannya dengan melakukan Rechtsvinding atau “penemuan hukum” dan penciptaan hukum dengan melakukan Tindakan Affirmatif atau Affirmative Action dengan membuat kebijakan konstitusional baru.

“Dengan menciptakan kepastian hukum tersebut, kelompok gender perempuan dapat memiliki keterwakilan 30% perempuan di legislatif (DPR/DPRD), jadi bukan hanya 30% sebagai Calon Legislatif (Bacaleg/Caleg) saja dalam Pemilu,” tegasnya.

Selanjutnya, Nova Rumondor menjelaskan, kalau Majelis Hakim MK yang memutus perkara tersebut membuat terobosan hukum dengan menambah norma dalam UU No. 17 Tahun 2017 juncti Perppu 1 Tahun 2021 Tentang Pemilu, dengan melakukan Affirmative Action, dimana 30% perempuan harus terwakilkan di DPR bukan hanya sebagai Bacaleg/Caleg dalam pemilu saja,

“‘Maka, putusan tersebut akan menjadi putusan yang legendaris dan diapresiasi oleh masyarakat, khususnya gender perempuan Indonesia, yang selama ini termarjinalkan hanya sebagai pelengkap saja dalam dunia perpolitikan Indonesia,” ungkap Nova.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker