Kejagung Masih Tertinggi Dipercaya Publik Berhasil Berantas Korupsi

Abadikini.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih dipercaya publik sebagai lembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, persentasenya paling baik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan Kejaksaan awalnya berada paling rendah, tapi sekarang paling tinggi di antara lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan Agung biasanya paling bawah, sekarang paling tinggi, disusul KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK pernah nomor 2 lembaga (penegak hukum) paling dipercaya publik, bahkan sempat mengalahkan presiden trust-nya, tetapi sekarang agak turun,” katanya dalam paparan secara daring, dikutip, Jumat (6/1/2022).

Dalam survei tersebut, sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum. Lalu, disusul KPK  72,5 persen dan Polri 62,9 persen.

Pun demikian dalam pemberantasan  korupsi. Kejagung paling dipercaya dengan raihan 74,2 persen, selanjutnya KPK 72,7 persen dan Polri 59,6 persen.

Tingginya kepercayaan terhadap  Kejagung dalam penegakan hukum cenderung stabil dari 4 survei  Indikator. Perinciannya, sebesar 78 persen pada Agustus 2022, 75,6 persen pada September 2022, 77,5 persen pada November 2022, dan 77,2 persen pada Desember 2022.

Kepercayaan publik atas kinerja “Korps Adhyaksa” dalam pemberantasan  korupsi juga selalu tertinggi dibandingkan KPK dan  Polri beberapa bulan lalu. Detailnya, sebesar 75,4 persen pada Agustus 2022, 73,4 persen pada September 2022, 73,1 persen pada November 2022, dan 72,7 persen pada Desember 2022.

Indikator Politik Indonesia menyusun  survei ini pada 1-6 Desember 2022 dan melibatkan 1.220 WNI yang telah memiliki hak pilih sebagai responden.

Hasil survei didapatkan melalui metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker