Ruang Kerja Suami Arumi Bachsin Digeledah KPK

Abadikini.com, JAKARTA – Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wagub Jatim Emil Dardak digeledah KPK.

Atas hasil penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/12) itu, ada sejumlah dokumen yang disita oleh KPK.

KPK melakukan penggeledahan usai kasus dugaan suap Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak terungkap.

“Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikcom Jumat (23/12/2022).

Saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022, Khofifah menyampaikan tidak ada dokumen yang dibawa dari rumah kerja dirinya dan Emil Dardak suami Arumi Bachsin.

“Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Wagun (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” papar Khofifah.

Sementara itu Ali Fikri menyebut atas kasus dugaan suap tersebut siapa pun bisa dipanggil sebagai saksi termasuk Gubernur Jatim hingga Wagub Jatim.

“Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” paparnya.

“Pemeriksaan saksi-sakti tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan inofrmasikan perkembangannya. Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir,” sambung Ali Fikri.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker