Polres Jaksel Naikkan ke Penyidikan Kasus Konten Prank Terhadap Baim Wong

Abadikini.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menaikkan ketahap penyidikan terkait video prank yang dibuat dan diunggah oleh pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana terkait konten tersebut.

“Kasusnya (video Baim) sudah naik penyidikan ya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Namun saat ditanyakan perihal bakal adanya penetapan tersangka dalam konten tersebut, AKP Nurma belum bisa membeberkannya. Sebab penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

“Tunggu saja ya, ini kan masih penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tak membenarkan konten prang yang dibuat Baim Wong itu, karena hal tersebut diduga merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan juga dinilai merendahkan institusi Polri.

“Jadi terkait Baim Wong sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Seperti diketahui, prank itu bermula saat Youtube Baim Paula menayangkan sebuah video pada Minggu (2/10/2022) yang berisi Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Paula masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama menggunakan kamera tersembunyi, sementara Baim duduk di dalam mobil memantau aktivitas istrinya melalui layar monitor.

Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia ingin melaporkan suaminya yang telah berbuat KDRT.

“Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?” kata Paula.

Polisi yang bertugas yang semula tak tahu identitasnya kemudian meminta ibu dua anak itu melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker