KPU Blitar Lakukan Verfak Perbaikan Anggota Partai Politik

Abadikini.com, BLITAR – KPU Kabupaten Blitar sedang melakukan verifikasi faktual (verfak) perbaikan keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol). Total ada 1.279 orang yang dilakukan verfak perbaikan.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah mengatakan, verfak dilakukan mulai 26 November hingga 7 Desember 2022. Verfak dilakukan dengan langsung mendatangi alamat rumah yang bersangkutan.

“Ada 1.279 orang yang kamu verfak. Data ini menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar,” katanya dilansir Sabtu (3/12/2022).

Sesuai tahapan, lanjut Nikmatus, pada 8 Desember 2022 merupakan tahapan terakhir pleno. Kemudian rekap di provinsi dijadwalkan 10 Desember 2022.

“Baru selanjutnya pada 14 Desember 2022 dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut oleh KPU RI,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa hampir 75 persen hasil verfak tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah sampel yang dilakukan verfak sebanyak 1.740 dari 6 parpol.

Yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Perindo.

Dari 1.740 sampel yang diverfak, sebanyak 428 dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan sisanya 1.312 tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga saat ini dilakukan verfak perbaikan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker