Dua Anggota DPRD PAW Manggarai Timur Resmi Dilantik

Abadikini.com, BORONG – Dua anggota DPRD PAW di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Sendri Sutrisno Anam dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Yuventius Tongkang dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik untuk masa jabatan 2019-2024, dalam agenda paripurna ke-XV yang berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Manggarai Timur, Kamis (1/12/2022).

Sutrisno Ino Anam menggantikan Siprianus Habur yang melenggang ke kursi Wakil Bupati Manggarai Timur dari Partai Bulan Bintang. Sementara itu, Yuventius Tongkang menggantikan Heremias Dupa dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Agustinus Tangkur.  Agus mengutarakan jika pelantikan DPRD ini sudah melalui tahapan dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata dia, SK dari dua anggota DPRD ini ditetapkan di Kupang oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat pada 22 November 2022 lalu.

“Dengan banyaknya tersisa waktu diharapkan kedua anggota dewan PAW dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan kinerja selaku anggota Dewan,” kata Agus.

“Semoga dengan kualitas dan kapabilitas kita bersama bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Manggarai Timur. Menjadi wakil rakyat tidaklah mudah, mari bersama kita bantu merealisasikan aspirasi seluruh masyarakat Matim,” ungkap Agus menambahkan.

Sementara itu, Bupati Manggarai Timur Andreas Agas mengatakan, selamat bertugas untuk Yuventius Tongkang dan Sutrisno Anam.

“Hari ini kalian berdua sah menjadi DPRD Manggarai Timur. Ingat meskipun di lembaga DPRD berwarna-warni, tapi di tempat inilah kita disatukan untuk membicarakan kepentingan masyarakat Manggarai Timur. Selamat bertugas, semoga Tuhan memberkati usaha dan perjuangan kita semua,” jelas Bupati Agas.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker