Trending Topik

Polisi Tangkap Pemeran Video Asusila Kebaya Merah di Suranaya

Abadikini.com, SURABAYA – Hebohnya sebuah video asusial yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita memakai kebaya berwarna merah dengan pria mengenakan handuk di sebuah hotel di Surabaya.

Kabar terbaru, pemeran video mesum wanita kebaya merah itu kini telah ditangkap polisi pada Minggu 6 November kemarin malam.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB sudah dilakukan penangkapan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terhadap terduga pelaku kebaya merah,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Kombes Farman mengatakan, dua orang pemeran video mesum Kebaya Merah itu adalah seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH.

“Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, Surabaya. Saat ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan ke dalam salah satu hotel di Surabaya, yang diduga digunakan sebagai tempat syuting video mesum kebaya merah.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengungkapkan, pihaknya mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video mesum wanita berkebaya merah.

Syuting aksi porno itu diduga dilakukan di sekitar kawasan Gubeng, Surabaya. Polisi langsung bergerak mengecek lokasi pembuatan video mesum wanita kebaya merah dengan mendatangi hotel yang ada di Jalan Sumatera Surabaya.

“Video tersebut diduga dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video tersebut di bawah bulan Juli tahun 2022. Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di Bulan Juni – Juli 2022, sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker