Pengamat Sebut Bantuan Subsidi Upah Bantu Pertahankan Daya Beli Pekerja

Abadikini.com, JAKARTA – Pengamat ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi mengemukakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah membantu mempertahankan daya beli pekerja di tingkat tapak.

“Bantuan sosial yang seperti itu dalam kondisi ekonomi tidak menentu itu sangat penting, itu dapat mempertahankan daya beli,” kata pengamat dari Universitas Gadjah Mada itu ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Dia mengemukakan, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan upah minimum bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja pada masa kondisi perekonomian tidak menentu.

Meski dampak pandemi COVID-19 sudah mulai reda, faktor lain seperti kenaikan harga bahan bakar minyak di dalam negeri hingga konflik Rusia dengan Ukraina bisa mempengaruhi kondisi ekonomi nasional.

Dalam kondisi yang demikian, penyaluran bantuan berupa subsidi upah kepada pekerja setidaknya dapat membantu mempertahankan daya beli pekerja serta mendorong perputaran uang dan pergerakan ekonomi di tingkat tapak.

“Itu sangat membantu dalam mempertahankan kondisi ekonomi makro,” kata Tadjuddin.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sampai 13 Oktober 2022 pemerintah sudah menyalurkan BSU kepada 8.432.533 pekerja atau 65,66 persen dari 14,6 juta pekerja yang ditargetkan menerima subsidi.

Hingga penyaluran BSU tahap ke-5, bantuan disalurkan ke rekening pekerja di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pemerintah selanjutnya menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU kepada pekerja yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara atau kesulitan mengakses layanan perbankan.

“Itu dilakukan agar pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu membuka rekening karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Kamis (13/10).

Sumber: ANTARA

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker